TUPOKSI PENGURUS BEM FP 2021 KABINET KAGENDRA

  1. Ketua umum : Mengkoordinir dan bertanggung jawab penuh atas kegiatan yang dilakukan, menjadi promotor seluruh pengurus untuk menjalankan roda kepengurusan serta menjalin relasi external yang baik.
  2. Wakil ketua : Membantu kinerja ketua umum, serta menjadi koordinator lapangan dan memantau seluruh kegiatan internal sesuai dengan konsep yang telah susun.
  3. Biro KESTARI : Berperan sebagai penanggungjawab atas kelengkapan administrasi hingga pengelolaan investasi BEM Fakultas Pertanian.
  4. Biro KOMINFO : Berperan sebagai unit pengelola akun media sosial dan eksistensi BEM Fakultas Pertanian.
  5. Biro KEUANGAN : Sebagai pengelola seluruh kegiatan keuangan internal BEM Fakultas Pertanian.
  6. Departemen PSDM : Berperan sebagai penguatan fungsionaris dan menjalankan pola dan fungsi kaderisasi
  7. Departemen AKPRES : Menjadi penggerak dalam meningkatkan kapasitas akademik dan mencetak prestasi mahasiswa.
  8. Departemen SOSMAS : Sebagai pelopor dalam menjalankan pengabdian kepada masyarakat.
  9. Departemen HUMAS : Berperan sebagai penghubung civitas akademika dan pendelegasian partisipasi kegiatan.Departemen KASTRAT : Berperan sebagai garda depan pengkaji isu, membuat propaganda, dan respon atas kebijakan publik.
  10. Departemen ASBO : Berperan
    dalam mewadahi penelusuran bakat mahasiswa dalam bidang seni, budaya dan olahraga
    .
  11. Departemen ENTREPRENEURSHIP : Berperan dalam pengembangan kemampuan berwirausaha mahasiswa.