Budidaya Ikan Hias yang Kian Semakin Meningkat

Sekarang ini keberadaan ikan hias semakin berkembang, baik menjadi koleksi sendiri maupun untuk budidaya ikan hias. Usaha budidaya ikan hias dapat memberikan keuntungan apabila pembudidaya tersebut melakukan pemasaran ikan hiasnya. Selain itu, usaha budiday ikan dapat dilakukan di lahan sempit dengan jumlah air terbatas. Dengan memelihara ikan hias juga dapat menghilangkan stress akibat aktivitas rutin sehari-hari. Dengan melakukan budidaya ikan hias ini dapat menyegarkan pikiran yang penat dikarenakan ikan hias yang memiliki warna yang indah sehingga enak dipandang dan dapat menghilangkan stress.

Berikut adalah beberapa tips dalam merawat ikan hias menurut Dosen Teknologi Produksi dan Manajemen Perikanan Budidaya Sekolah Vokasi IPB University.

1.  Mempersiapkan akuarium

Akuarium yang digunakan untuk memelihara ikan hias dibersihkan dan didisinfeksi menggunakan klorin, lalu akuarium dibilas dengan air bersih dan dikeringkan. Akuarium yang digunakan untuk memelihara ikan dipastikan tidak mengalami kebocoran. Pada saat pemeliharaan, akuarium dapat dibersihkan dengan menggosok bagian dinding dan dasarnya dengan menggunakan spons halus yang dapat dilakukan setiap satu minggu sekali.

2. Proses Aklimatisasi

Proses aklimatisasi merupakan proses adaptasi ikan pada habitat/ lingkungan baru. Proses aklimatisasi ini dilakukan kurang lebih selama 30 menit dengan cara meletakkan kantong plastik ikan hias yang berasal dari tempat lain ke dalam akuarium yang telah disiapkan. Setelah didiamkan selama 30 menit,

kantong plastik yang berisi ikan tersebut dibuka dan dimasukkan air akuarium ke dalam kantong plastik secara perlahan, lalu ikan dapat ditebar ke dalam akuarium.

3. Memastikan kualitas air Pada awal

Pemeliharaan, sebelum ikan hias dimasukkan ke dalam akuarium sebaiknya air diendapkan selama 3 hari berturut-turut. Untuk pemakaian selanjutnya air cukup diendapkan dan diaerasi selama satu hari. Kualitas air pada akuarium dapat dijaga dengan melakukan penyifonan setiap hari dan melakukan pergantian air akuarium sebanyak 30-50% setiap minggu.

Pada perawatan ikan hias dibutuhkan beberapa alat seperti aerator, batu aerasi, dan filter aerator. Untuk menjaga kebersihan pada alat-alat tersebut perlu dilakukan pemeriksaan dan pembersihan secara rutin setiap dua minggu sekali guna menjaga air akuarium agar tetap jernih dan bersih. Untuk batu aerasi dapat dibersihkan dengan cara disikat dan dijemur. Untuk penggunaan alat lainnya seperti seser dan selang sifon tidak boleh digunakan secara bersamaan dikarenakan akan berisiko terjadinya transmisi penyakit dari satu wadah ke wadah yang lain.

Untuk pemeliharaan ikan hias memiliki cara tersendiri untuk merawat ikan sesuai dengan kebutuhan jenis ikan yang dipelihara agar ikan yang dipelihara sehat dan tidak terkena penyakit. Pemeliharaan tersebut seperti kebutuhan tingkat pH, oksigen terlarut, suhu, dan jenis pakan yang berikan dapat berbeda antara ikan hias yang satu dengan ikan hias yang lainnya. Untuk ikan hias yang membutuhkan suhu dapat menggunakan heater, sedangkan untuk jenis ikan yang memerlukan oksigen dapat menggunakan aerator. Untuk pemberian pakan dapat disesuaikan dengan ukuran ikan yang dipelihara, dan hindari pemberian pakan yang berlebihan dikarenakan dapat menyebabkan air menjadi kotor dan berakibat pada kualitas air pada akuarium.

Pada pemeliharaan ikan hias perlu dilakukan pengamatan secara rutin terhadap kondisi ikan hias. Kondisi kesehatan ikan hias dapat diamati secara visual. Ikan yang mengalami penurunan nafsu makan menjadi salah satu tanda bahwa ikan dalam kondisi sakit. Ikan yang dalam kondisi sakit dapat dipindahkan ke akuarium yang berbeda untuk dilakukan pengobatan. Pemeliharaan tersebut dilakukan agar ikan yang dipelihara tetap dalam kondisi sehar dan lincah sehingga ikan hias tersebut tetap terlihat cantik saat dilihat.

KEGIATAN DISTRIBUSI HASIL PERTANIAN DAN PERIKANAN DI TENGAH PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT

Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia menjadi alasan pemerintah untuk memberlakukan kembali kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Penerapan PPKM Darurat berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 15, 16, dan 18 Tahun 2021 berlaku tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 pada 121 Kabupaten/Kota di Pulau Jawa dan Bali serta luar Pulau Jawa dan Bali, dengan tingkat penanganan yang disesuaikan nilai asesmen berdasarkan pendekatan indikator tingkat penularan dan kapasitas respons serta tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit setiap daerah.

Pembatasan kegiatan masyarakat yang dilakukan meliputi :

  • Pemberlakuan 100% kerja dari rumah untuk sektor nonesensial (pendidikan), untuk sektor esensial (keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor) diberlakukan 50% maksimum staf kerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan, dan untuk sektor kritikal (energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari) diperbolehkan 100% maksimum WFO dengan menerapkan protokol kesehatan. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.
  • Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup.
  • Restoran dan rumah makan tidak diperbolehkan melayani makan di tempat.
  • Pelaksanaan kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  • Tempat ibadah tidak menyelenggarakan ibadah secara berjemaah/bersama-sama di tempat.
  • Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.
  • Kegiatan seni/budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditiadakan sementara.
  • Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan daring) dan kendaraan sewa) dapat beroperasi dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Bagaimana distribusi pangan hasil pertanian maupun perikanan ?

Seperti yang kita ketahui pemberlakuan pembatasan disesuaikan dengan tingkat kepentingan masing – masing sektor. Hasil pertanian dan perikanan merupakan sektor yang menyediakan bahan pangan guna memenuhi kebutuhan nutrisi serta vitamin bagi kesehatan masyarakat di masa pandemi ini, maka dari itu kelancaran distribusi hasil pertanian dan juga perikanan harus dijamin oleh pemerintah sebab distribusi pangan termasuk ke dalam sektor kritikal.

Merespon kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat saat ini dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada, Kementerian Pertanian gencarkan distribusi atau penjualan hasil pertanian secara online untuk memudahkan akses masyarakat terhadap bahan pangan. Kepala Badan Ketahanan Pangan Agung Hendriadi menyatakan akan memberikan kemudahan bagi masyarakat mengakses bahan pangan, dengan memberlakukan penjualan online pada Pasar Mitra Tani melalui jasa layanan online seperti Gojek dan Grab, sera dapat diakses melalui aplikasi marketplace sendiri yaitu PasTani. Selain itu, Kepala Pusat Distribusi dan Akses Pangan Risfaheri menjelaskan bahwa Pasar Mitra Tani (PMT)/TTIC Provinsi maupun Kabupaten/Kota di wilayah Jawa-Bali akan memberikan fasilitas gratis ongkos kirim untuk belanja online selama periode PPKM Darurat sehingga lebih terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.

Dalam upaya mengingatkan pentingnya konsumsi ikan di tengah pandemi Covid-19 melalui surat bernomor 4510/DJPDSPKP/VII/2021, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) mengajak gubernur dan bupati/walikota di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Darurat dapat memberikan akses di pintu keluar-masuk wilayah bagi kelancaran pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan. Melalui upaya tersebut diharapkan dapat menjaga ketersediaan ikan di pasar tradisional maupun modern. Terlebih pada saat pemberlakuan PPKM Darurat, masyarakat banyak memanfaatkan pasar online atau fitur e-commerce untuk memenuhi kebutuhan konsumsi ikan. Hal tersebut tentunya menjadi keuntungan bagi para pengolah dan pemasar hasil kelautan dan perikanan yang telah memanfaatkan fitur e-commerce dalam mempertahankan penghasilannya di tengah pandemi.

Direktur Logistik Ditjen PDSPKP, Innes Rahmania menyatakan bahwa jajarannya telah mempersiapkan stiker untuk digunakan oleh moda angkutan sebagai tanda pengenal kendaraan yang mengangkut atau mendistribusikan hasil kelautan dan perikanan serta sebagai komitmen KKP untuk hadir dan turut memberikan kepastian usaha sektor strategis. Manfaat penggunaan stiker tersebut sudah dirasakan langsung oleh pelaku usaha perikanan, salah satunya Amrozi dari Kelompok Mina Jaya yang berlokasi di Gunung Kidul, DIY. Menurut Amrozi penggunaan stiker di bagian depan mobil logistiknya telah membantu kelancaran pengiriman ikan beku ke Jakarta.

Sumber :

  • http://bkp.pertanian.go.id/blog/post/ppkm-darurat-pmtttic-kementan-gencarkan-distribusi-pangan-online
  • https://kkp.go.id/artikel/32299-cara-kkp-agar-konsumsi-ikan-masyarakat-tak-terganggu-di-tengah-ppkm-darurat

Pemberdayaan Sektor Pertanian Untuk Menguatkan
Ketahanan Pangan Nasional di Masa Pandemi

Indonesia merupakan negara agraris dimana pertumbuhan kehidupan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia adalah pertanian, hal ini berarti petani memegang peranan yang sangat penting dari keseluruhan perekonomian nasional. Pandemi covid-19 memberikan efek yang bervariasi di berbagai sektor perekonomian. Berbeda dengan sektor lain, justru sektor pertanian menjadi pengaman dan memiliki peluang dalam menghadapi pandemi covid-19. Hal ini karena sektor pertanian merupakan kebutuhan pokok sehari-hari bagi masyarakat Indonesia khususnya di bidang pangan.

Memasuki tahun 2021 perekonomian Indonesia pada kuartal 1 mengalami pertumbuhan yang signifikan, namun masih terjadi kontraksi. Sektor pertanian menyumbang sekitar 64,13 % dalam perekonomian Indonesia sisanya berasal dari sektor industri, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Selama pandemi Covid-19 sektor pertanian masih berlanjut dengan kontribusi nilai ekspor mencapai USD 0,4 miliar atau 3 % dari total ekspor Indonesia.

Program-program di sektor pertanian dan perikanan terus dijalankan untuk penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani/nelayan. Program tersebut antara lain Program Padat Karya Pertanian, Program Padat Karya Perikanan, Banpres Produktif UMKM Sektor Pertanian, Subsidi Bunga Mikro/Kredit Usaha Rakyat, Dukungan Pembiayaan Koperasi dengan Skema Dana Bergulir (Menko Airlangga, 2021).

Program strategis sektor pangan dan pertanian tahun 2021 dimulai dari stabilitas harga dan pasokan pangan, pengembangan hortikultura orientasi ekspor, kemitraan closed loop hortikultura, peremajaan sawit rakyat, dan pengembangan industri rumput laut. Adapun kebijakan Pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

  1. Implementasi UU Cipta Kerja untuk terkait penyederhanaan, percepatan, kepastian dalam perizinan, serta persetujuan ekspor/impor.
  2. Digitalisasi UMKM yang merupakan bentuk realisasi dari dua agenda besar Pemerintah saat ini, yaitu agenda Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Transformasi Digital.
  3. Sinergi BUMN untuk distribusi hasil pertanian dari sentra produksi ke sentra konsumen, yaitu pengembangan sistem logistik pangan berbasis transportasi Kereta Api dalam bentuk distribusi bahan pangan ke wilayah timur.
  4. Penguatan kerja sama antardaerah khususnya dalam pemenuhan pangan.
  5. Pembentukan holding BUMN Pangan dalam penguatan Ekosistem Pangan Nasional.

Industri perunggasan merupakan salah satu industri yang sudah mengakar dan menjadi budaya masyarakat Indonesia untuk menghasilkan produk yang berkualitas. Adanya hilirisasi di industri perunggasan membuat peningkatan konsumsi daging dan telur ayam ras lebih optimal. Untuk kedepannya daging dan telur diharapkan mampu menyelesaikan persoalan kebutuhan gizi yang dapat mendorong imunitas dan pencegahan Covid-19. Selama pandemi covid-19, pemerintah tetap berupaya meningkatkan ekonomi Indonesia khususnya di sektor pertanian dan perikanan. Adanya program-program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani/nelayan.

Pertanian di Masa Pandemi

Peristiwa pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini memberikan pengaruh terhadap kehidupan masyarakat di semua sektor salah satunya sektor pertanian. Tidak hanya di Indonesia, tetapi negara-negara lain di Asia Tenggara juga mengalami hal yang sama. Pandemi ini muncul dimulai dari Wuhan, China pada awal tahun 2020 hingga kini telah genap satu tahun peristiwa pandemi masih berlangsung. Pada saat virus covid-19 menyebar di Indonesia, pemerintah sempat menerapkan lockdown pada beberapa daerah yang memiliki tingkat penyebaran covid-19 tinggi. Kebijakan pemerintah tersebut mengakibatkan aktivitas masyarakat di ruang publik terbatas. Pada awal pelaksanaan kebijakan tersebut, tidak sedikit perusahaan – perusahaan yang gulung tikar atau melakukan pengurangan tenaga kerja begitu pula dengan UMKM mengalami kerugian.

Pemerintah terus mencari solusi yang tepat agar menghidupkan kembali perekonomian Indonesia, lalu terbitlah kebijakan era new normal. Kegiatan masyarakat di ruang publik sudah mulai diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan mengutamakan beraktivitas di ruang publik apabila ada kepentingan mendesak. Hingga saat ini kebijakan tersebut masih belum bisa menghidupkan kembali perekonomian di Indonesia khususnya untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Hal tersebut tentunya menjadi tugas pemerintah untuk memikirkan solusi yang tepat dan menerapkannya sebagai kerja nyata untuk menghidupkan perekonomian Indonesia.

Sektor pertanian memiliki potensi yang tinggi untuk dimanfaatkan untuk menstabilkan perekonomian Indonesia. Sebagai negara dengan iklim tropis, menjadikan Indonesia memiliki keanekaragaman hayati. Kesesuaian iklim dengan syarat tumbuh tanaman menjadikan banyak komoditas pertanian seperti komoditas pangan yang dapat tumbuh dengan baik di Indonesia. Pertanian pasca pandemi covid-19 mengalami beberapa kendala yang menghambat baik proses produksi hingga distribusi. Pandemi covid-19 mengakibatkan meningkatnya harga input, terputusnya rantai pemasaran, dan berkurangnya permintaan.

Covid 19 sangat berdampak besar terhadap sosial ekonomi masyarakat. Ketahanan pangan merupakan salah satu pertahanan yang paling strategis dalam menghadapi covid 19. Untuk tetap bertahan sektor pertanian harus memiliki strategi. Ada 6 strategi sektor pertanian pada masa pandemi covid 19.

  1. Startegi yang pertma adalah tetap bekerja dengan semangat mewujudkan kemandirian pangan
  2. Meningkatkan produksi nasional berbasis pertanian rakyat dan keberpihakan pada petani kecil
  3. Optimalisasi lahan dan pekarangan dengan tanaman pangan untuk kebutuhan rumah tangga
  4. Memetakan daerah rawan pangan dan alokasi kebutuhan pangannya secara tepat
  5. Menciptakan efisiensi rantai pemasaran produk pertanian dan keberpihakan pasar pada petani
  6. Menjada petani kita untuk tetap sehat, sejahtera, dan semangat agar terus berproduksi

Kementrian Pertanian menerapkan beberapa strategi untuk menghidupkan sektor pertanian yang terdampak covid-19 salah satunya dengan pelaksanaan program penyediaan bahan pangan pokok utama seperti beras dan jagung, mempercepat ekspor komoditas strategis (sarang burung walet, sawit, kopi, kakao, lada, pala, jahe, dan lainnya) untuk mendukung keberlanjutan ekonomi, sosialisasi petugas untuk pencegahan berkembangnya virus corona, pembuatan atau pengembangan pasar tani di setiap provinsi, optimalisasi pangan loka, koordinasi infrastruktur logistik, pemanfaatan e-marketing, serta program padat karya agar sasaran pembangunan dicapai dan masyarakat langsung menerima dana tunai (Kementan RI, 2020).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS) sektor pertanian pada masa pandemi Covid-19 itu tetap tumbuh. Pada sektor agro industri tanaman pangan termasuk peternakan dan perikanan dapat dikelola secara terintegrasi, mulai dari hulu, on farm sampai ke hilir. Dengan hal ini dapat memberikan sumbangan kepada pembangunan ekonomi nasional dan merupakan sumber pendapatan sekaligus sumber mata pencaharian bagi sebagian besar penduduk di Indonesia.

Pada masa pandemi Covid-19 sektor pertanian di Indonesia tetap tumbuh meskipun mengalami beberapa kendala yang menghambat baik proses produksi hingga distribusi. Akan tetapi Kementrian Pertanian menerapkan beberapa strategi untuk menanggulangi kendala –kendala tersebut dikarenakan sektor pertanian pada masa pandemi ini dapat memberikan sumbangan kepada pembangunan ekonomi nasional dan  merupakan sumber mata pencaharian bagi sebagian besar penduduk Indonesia.